Tulisan sebelumnya Klik===> Menggapai Keharmonisan Nasionalisme Religius Pemuda Indonesia
Sementara itu, Mustafa Al-Rafi’ie menggambarkan masa muda dengan mengatakan bahwa pemuda adalah kekuatan, sebab matahari tidak dapat bersinar di senja hari seterang ketika di waktu pagi. Pada masa muda ada saat ketika mati dianggap sebagai tidur, dan pohon pun berbuah ketika masih muda dan sesudah itu semua pohon tidak lagi menghasilkan apa pun kecuali kayu.
Berbicara masalah pemuda, tentunya kita tidak boleh melupakan dari sosok pribadi penyokong dari idealisme pola pikir pemuda itu sendiri. Selain itu, perlu pula pemahaman tentang makna realitas kehidupan bagi mereka. Pemuda merupakan istilah yang ditunjukkan bagi orang-orang yang berada pada suatu tahap kehidupan tertentu dalam rangka perjalanan kehidupan mereka mencapai makom kedewasaan.
Bagi komunitas pemuda, realitas kehidupan yang dihadapinya sehari-hari sering kali dipersepsikan sebagai kenyataan-kenyataan yang membatasi idealisme dan hasrat (bersifat muluk) yang mendominasi pikiran mereka. Berbeda dengan orang dewasa, dimana tipikal orang dewasa cenderung untuk melihat kenyataan itu sebagai bagian dari suatu dunia nyata yang mapan.
Dalam hal ini, perlu disadari bersama bahwa kedewasaan merupakan tahap kehidupan yang pasti dijalaninya. Yang mana, bila pada tahap muda dapat dicapai afeks pertumbuhan fisikis manusia, maka dalam tahap dewasa terjadi kematangan pertumbuhan psikik manusia. Arti lainnya, kedewasaan seseorang itu minimal harus memenuhi enam syarat, yaitu: (1) Memiliki kemampuan lebih banyak diam daripada berbicara. Artinya ia memiliki kemampuan mendengar lebih baik. Diamnya orang dewasa itu, semata-mata untuk kebaikan.
(2) Memiliki empati yang tinggi. Yakni memiliki kemampuan melihat sesuatu itu, bukan saja hanya dari sisi pribadinya, tetapi juga dari sisi orang lain. (3) Bersikap waro. Orang dewasa itu dalam tindakannya selalu ditata dengan hati-hati terhadap segala hal. Apabila kita berperilaku tidak hati-hati, berarti kita sama dengan anak kecil. Lagian, semakin kita ceroboh, maka kita makin tidak dewasa saja.
(4) Seorang dewasa itu harus memiliki sikap amanah. Yakni pribadinya memiliki kemampuan bertanggung jawab. Orang dewasa itu, harus full tanggung jawab. Semakin seseorang tidak tanggung jawab, maka ia adalah seorang pengecut/ munafik, bukan orang dewasa lagi.
(5) Dapat menjadi suritauladan. Seorang dikatakan dewasa, jika ia mampu menjadi suritauladan bagi keluarganya, anak-anaknya, istrinya, dan lingkungan ummatnya. (6) Bertindak adil. Seorang dikatakan dewasa adalah dilihat dari kemampuan bertindak adil. Tidak berat sebelah dalam suatu keputusan yang diambilnya.
Dari konsep itu, kemudian paling tidak akan memunculkan sifat responsif dari pemuda berupa hasrat yang kuat untuk secepatnya mengembangkan kedewasaan dan kematangan psikik mereka. Kemunculan hasrat ini, dikarenakan kesadaran para pemuda bahwa kedewasaan akan memberikan kepada mereka peluang yang lebih besar untuk berkembang dan berkontribusi secara universal kepada bangsa dan negara.
Bersambung ke: ==> Menggapai Nasionalisme Religius Pemuda