Gambaran Kondisi Cakupan Air Bersih di Provinsi Jawa Barat
Nama : Arda Dinata
Peminatan : Kesehatan Lingkungan
NIM : 16/403188/PKU/16006
Asal : Provinsi Jawa Barat
Latar Belakang
Berdasarkan data Riset Kesefatan Dasar (Riskesdas), proporsi RT yang memiliki akses terhadap sumber air minum improved di Indonesia ialah sebesar 66,8 persen (perkotaan: 64,3%; perdesaan: 69,4%). Untuk kondisi di Prov. Jabar, cakupan pelayanan air bersih realitasnya pada tahun 2013 baru mencapai 60,68%. Sedangkan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018 Prov. Jabar ialah sebesar 92,5%.
Rumusan Masalah
Ada deviasi antara target RPJMD dan Realisasi cakupan pelayanan air bersih di Prov. Jawa Barat (Jabar)?
Pembahasan
Berdasarkan data Riskesdas, ada peningkatan untuk rumah tangga yang bisa akses ke sumber air minum 'improved' 62,0 persen tahun 2007 menjadi 66,8 persen tahun 2013. Jenis sumber air untuk seluruh kebutuhan rumah tangga di Indonesia umumnya adalah sumur gali terlindung (29,2%), sumur pompa (24,1%), dan air ledeng/PDAM (19,7%). Di perkotaan, lebih banyak RT yang menggunakan air dari sumur bor/pompa (32,9%) dan air ledeng/PDAM (28,6%), sedangkan di perdesaan lebih banyak menggunakan sumur gali terlindung (32,7%).
Apabila dibandingkan dengan hasil Riskesdas tahun 2007 dan 2010, maka proporsi RT di Indonesia yang memiliki akses terhadap sumber air minum improved cenderung meningkat (tahun 2007: 62,0%; tahun 2010: 62,9%; tahun 2013: 66,8%).
Dengan demikian, adanya deviasi pengelolaan air bersih di Provinsi Jawa Barat tersebut, maka Pokja Sanitasi Provinsi Jawa Barat harus menyusun dokumen Roadmap Sanitasi sebagai rujukan kebijakan pembangunan sanitasi Jawa Barat sampai tahun 2019.
Bila masalah air ini dibiarkan akan berdampak pada timbulnya Water borne disease, yaitu penyakit yang ditularkan melalui air. Penyakit ini dapat ditularkan melalui air minum, dimana air yang diminum mengandung kuman penyakit atau bahan kimia yang beracun. Contohnya penyakit kolera, disentri, tifoid, hepatitis infeksiosa, dan gastro enteritris.
Kesimpulan
Adanya deviasi pengelolaan air itu perlu suatu pendekatan penyehatan air yang diawali dengan kegiatan pengawasan kualitas air melalui inspeksi sanitasi, kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan perbaikan kualitas air dan pembinaan pemakai air. Kegiatan ini bertujuan untuk pengamanan kualitas air dari risiko pencemaran dengan melibatkan peran serta masyarakat.
Referensi
Departemen Kesehatan R.I, 1998. Pedoman Upaya Penyehatan Air Bagi Petugas Sanitasi Puskesmas, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Jakarta.
http://www.hdindonesia.com/info-medis/penyakit-yang-ditularkan-lewat-air
Pembangunan Saniatasi Provinsi Jawa Barat. Bandung: POKJA AMPL-SANITASI, 2014.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2007. Jakarta: Badan Litbangkes, Depkes RI, 2007.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2010. Jakarta: Badan Litbangkes, Depkes RI, 2010.
Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013. Jakarta: Badan Litbangkes, Depkes RI, 2013.