Inilah Cara Penggunaan Mini Fogging
Fogging adalah Penyemprotan insektisida secara pengkabutan, biasanya dilakukan di wilayah yang ada penderita Demam Berdarah Dengue, untuk membunuh semua nyamuk. Sebenarnya tindakan ini ditujukan untuk membunuh nyamuk yang diduga telah menusuk seorang penderita DBD agar tidak menularkan pada orang lain.
Tapi, Fogging Bukan Cara Cegah DBD
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demam Berdarah Dengue sudah menjadi salah satu persoalan yang kerap terjadi di Indonesia.
Hal ini dinilai pengamat akibat tidak adanya langkah preventif yang masif dilakukan. Fogging kerap diklaim sebagai solusi, padahal Fogging bukan cara untuk cegah DBD.
Wakil Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI), Husein Habsyi menuturkan tindakan fogging yang selama ini dilakukan pemerintah merupakan tindakan yang terlambat. Sebab, Husein menilai Fogging bukanlah cara untuk mencegah DBD.
Fogging bersifat mematikan nyamuk yang dewasa. Komposisi Fogging merupakan cairan kimia yang diramu untuk mematikan nyamuk dewasa, namun tidak mematikan jentik nyamuk.
Bentuknya yang asap kadang malah cenderung membahayakan manusia, jika hal tersebut dilakukan berkali-kali. "penggunaan fogging juga ada aturannya, tidak bisa asal sembarang semprot," ujar Husein menjelaskan.
Ia juga menambahkan, pengasapan atau fogging tersebut harusnya dilakukan dalam radius 100 meter persegi. Hal tersebut pun tidak bisa dilakukan hanya sekali, tetapi harus dilaksanakan dua kali dalam seminggu ketika wilayah tersebut sudah disebutkan sebagai endemik DBD.
Dana yang pakai untuk melakukan fogging pun dikatakan Husein tidaklah sedikit. Maka, fogging memang bukanlah sebuah kewajiban yang harus dilakukan terus menerus. Tetapi hanya untuk meredam tingginya pertumbuhan nyamuk dewasa.
Husein pun mengatakan, perlu adanya langkah preventif seperti aksi bersama untuk melakukan 3M, dan ketegasan dari pemerintah untuk bisa menjadikan Indonesia bebas dari endemik DBD.
Salam Sehat...
http://www.ArdaDinata.com